Maksud Menikah Setengah dari Agama

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Apa sih maksud menikah adalah setengah dari agama ?

itu saja Pak Ustadz… Terima kasih

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Waalaikumussalam Wr Wb

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda,”Apabila seorang hamba menikah maka sungguh orang itu telah menyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya.” (Hadits ini dishahihkan oleh Al Banni didalam Shahihut Targhib wat Tarhib)

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang diberikan rezeki oleh Allah seorang istri yang sholehah maka sungguh dia telah dibantu dengan setengah agamanya maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya.”

Imam Al Qurthubi mengatakan bahwa menikah adalah menjaga kesucian diri dari perbuatan zina sedangkan seorang yang ‘affaf (menjaga kesucian diri) adalah salah satu dari dua orang yang dijamin Rasulullah saw dengan surga, sebagaimana sabdanya saw,”Barangsiapa yang Allah lindungi dirinya dari dua tempat kejahatan maka dia akan dimasukkan ke surga yaitu antara dua rahangnya dan antara dua kakinya.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an)

Dengan pernikahan maka seseorang dapat menjaga kemaluannya dari hal-hal yang diharamkan oleh agama, yaitu zina. Hal itu dikarenakan bahwa naluri seseorang yang paling kuat dan keras adalah naluri seks dan naluri ini menuntut adanya solusi, dan islam memberikan solusinya dengan cara yang mulia yaitu, pernikahan.

Manfaat lainnya dari menikah adalah ketentramana jiwa, kebugaran jasmani, terpeliharanya mata dari pandangan-pandangan yang diharamkan, ketenangan hati, kejernihan fikiran dan kehormatan diri, sebagaimana firman Allah swt :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Ruum : 21)

Juga hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw bersabda,”Wahai para pemuda, jika diantara kalian sudah ada yang mampu menikah hendaklah menikah karena matanya akan lebih terjaga dan kemaluannya akan lebih terpelihara. Jika ia belum mampu menikah hendaklah ia berpuasa karena puasa itu ibarat pengebiri.” (HR. Jama’ah)

Sehingga tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa syahwat yang paling terbesar adalah syahwat kemaluan dan syahwat perut. Ketika kedua syahwat ini tidak bisa dijaga atau diberikan solusinya dengan cara yang baik dan diridhoi Allah maka ia akan menyeret pelakunya kepada berbagai syahwat kemaksiatan lainnya.

Imam Al Ghazali mengatakan bahwa hadits diatas memberikan isyarat akan keutamaan menikah dikarenakan dapat melindunginya dari penyimpangan demi membentengi diri dari kerusakan. Dan seakan-akan bahwa yang membuat rusak agama seseorang pada umumnya adalah kemaluan dan perutnya maka salah satunya dicukupkan dengan cara menikah.” (Ihya Ulumuddin)

Allah menjadikan ketaqwaan dalam dua bagian : bagian pertama adalah menikah sedangkan yang kedua adalah yang lainnya. Abu Hatim mengatakan bahwa yang menegakkan agama seseorang umumnya ada pada kemaluan dan perutnya dan salah satunya tercukupkan dengan cara menikah, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah untuk yang keduanya.” (Faidhul Qodir juz VI hal 134)

Wallahu A’lam