'Iddahnya Wanita di Atas Empat Puluhan

Assalamualaikum.. Ustadz semoga antum dalam kesalamtan dan ridho Allah SWT. Amin

Stad ane mo tanya gimana hukum ya iddah dan pelaksanaanya, apakah ad pengecualian maksud ya apakah bila wanita tersebut sudah berumur diatas 40-50 thn msih di kenakan hukum tsb.

Ane mohon penerangan ya Stad, Sukron Kasiron Jazakullah....

si bodoh

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Sebagaimana disebutkan didalam nash-nash bahwa seorang wanita yang tidak hamil dan masih mendapatkan haidh maka iddahnya adalah tiga kali quru’, firman Allah swt :

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوَءٍ


Artinya : “Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'.” (QS. Al Baqoroh : 228)

Adapun iddah seorang wanita yang tidak hamil dan tidak mendapatkan haidh seperti anak kecil atau seorang yang telah monopouse maka iddahnya adalah tiga bulan sebagaimana firman-Nya :

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ


Artinya : “Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid.” (QS. Ath Thalaq : 4)

Adapun terhadap wanita yang berusia 40 – 50 tahun pada umumnya masih mendapatkan haidh, sebagaimana pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa usia seorang wanita monopouse adalah 55 tahun dengan syarat pada usia ini (55 tahun) ia sudah tidak lagi mendapatkan haidh dalam waktu yang panjang sekitar 6 bulan. Dan jika dirinya masih mendapatkan haidh maka iddahnya adalah tiga kali haidh penuh setelah dijatuhkan thalaq. Artinya setelah thalaq dijatuhkan suaminya pada masa suci maka ia menunggu hingga tiga kali haidh penuh, yaitu datang haidh kemudian suci kemudian datang haidh kemudian suci kemudian datang haidh kemudian suci, inilah yang dikatakan tiga kali haidh penuh baik haidhnya itu lama atau sebentar.

Pada masa iddah ini dari thalaq I dan II maka tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk melamarnya dikarenakan ia masih terikat dengan akad nikah suaminya. Akan tetapi ketika selesai haidh yang ketiga dan setelah dirinya bersuci maka diperbolehkan baginya untuk menerima lamaran orang lain dikarenakan ikatan pernikahannya dengan suaminya sudah putus.

Sedangkan jika wanita berusia 40 – 50 tahun tersebut sudah tidak lagi mendapatkan haidh maka maka iddahnya adalah tiga bulan penuh, sebagaimana firman Allah diatas :

وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ


Artinya : “….dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid.” (QS. Ath Thalaq : 4)

Wallahu A’lam

Selasa, 09/02/2010 13:16 WIB | email | print | share
 
 
Islamic Banking

Lowongan Bank Syariah

Bank Muamalat Cabang Cengkareng membutuhkan karyawan untuk posisi: 1. Customer Service (Wanita) 2. Legal (Pria) 3. Account Manager (Pria).

Apa itu SISTEM PERBANKAN SYARIAH?

"Sistem perbankan yang saling menguntungkan, dengan keanekaragaman produksi dan skema keuangan yang lebih variatif" Sistem perbankan syariah adalah alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (nasabah dan bank), yang di dukung oleh keanekaragaman produk dan skema keuangan yang lebih variatif, dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak.

Perjalanan Dari Konvensional ke Syariah

Namaku Siko, lengkapnya Siko Tjikoa, usia 27 tahun, aku tak pernah menulis cerita, sekedar untuk berbagi maka aku ceritakan sebisaku, sebelumnya mohon maaf jika mungkin banyak hal yang tidak sesuai dengan anda para pembaca.

"Connecting People", Strategi Jemput Bola Bank Syariah Pertemukan Kawan Lama

Tak disangka, Islamic Book Fair (IBF) ke-9 yang baru usai 14 Maret lalu menyimpan kenangan bagi saya. Setidaknya, atas izin Allah swt, saya bertemu beberapa kawan saya yang telah terpisah selama tujuh tahun. Dan kami bertemu di stand bank syariah di pameran buku tersebut.

Bank Syariah Bukopin Cetak Laba Rp 831 Juta

Bank Syariah Bukopin (BSB) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp831 juta, artinya total laba tersebut naik sebesar 110,77 persen dari tahun lalu yang rugi sebesar Rp7,71 milyar. Hal ini terungkap saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BSB Selasa (12/3) lalu.

 
 
 
 
 
Education Corner

Cara Mengajarkan Sex Edu Kepada Balita

Salah satu contoh dari pertanyaan yang mereka ajukan adalah saat mereka bertanya tentang - bra/bh, mereka bertanya apa fungsinya dan mengapa mereka tidak dipakaikan juga

 
 
 
Dompet Peduli Kemanusiaan

Banyak DBD, Aksi Fogging di Bojonegoro

Tiga warga Desa Sukorejo, Bojonegoro, terjangkit Demam Berdarah. Tak menunggu lama, tim ACT yang tergabung dalam Masyarakat Relawan Indonesia langsung terjun ke lokasi melakukan fogging.

 
 
 
 
Ustadz Menjawab
bersama Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz
 
 

PELUANG

 
 
 
Eramuslim Digest Video Mobile Webmail Index Search
Registrasi Login