Dalil yang Disunnahkan dalam Sujud

Assalamu'alaikum ustadz.

Saat masih kecil saya mendengar ustad saya berkata bahwa, ketika hendak sujud yang pertamakali dijatuhkan ke tanah adalah lutut terlebih dahulu, tetapi sampai saat ini saya belum menemukan dalilnya ustad. Adakah dalil yang mengatakan demikian? setahu saya adanya hadits yang mengatakan bahwa yang dijatuhkan pertamakali adalah kedua tangan. Mohon penjelasannya ustad.

syukron

Lintang

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Lintang yang dimuliakan Allah swt

Jumhur fuqaha diantaranya para ulama Hanafi, Syafi’i dan Hambali dan kebanyakan para ulama salaf seperti an Nakh’i, Sufyan ats Tsauriy, Ishaq, Muslim bin Yasar dan Ibnul Mundzir berpendapat bahwa disunnahkan untuk meletakkan kedua lututnya kemudian kedua tangannya kemudian dahi dan hidungnya. Jika dia mendahulukan kedua tangannya sebelum kedua lututnya maka hal itu dibolehkan akan tetapi orang itu dianggap telah meninggalkan yang dianjurkan. Berdasarkan riwayat Wail bin Hujr berkata,”Aku menyaksikan Nabi saw jika bersujud maka beliau saw meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dan jika bangun maka beliau saw mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (HR. Abu Daud dan an Nasa’i)

Diriwayatkan dari Saad bin Abi Waqash berkata,”Kami meletakkan kedua tangan sebelum kedua lutut kami lalu Nabi memerintahkan kami untuk meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan (kami).” (HR. Baihaqi dan Ibnu Khuzaimah)

Al Atsram meriwayatkan dari Abu Hurairoh,”Jika seorang dari kalian bersujud maka mulailah dengan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan janganlah menderumseperti menderumnya onta.”

Sementara itu para ulama Maliki, al Auza’i serta riwayat dari Ahmad adalah mendahulukan kedua tangan sebelum kedua lutut, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata,”Rasulullah saw bersabda,”Apabila seorang dari kalian bersujud maka janganlah menderum seperti menderumnya onta, dan hendaklah meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (HR. Abu Daud)

Diriwayatkan dari Malik bahwa seorang yang bersujud maka dipersilahkan baginya mendahulukan yang mana saja dari kedua cara tersebut tanpa mengutamakan diantara keduanya dikarenakan tidak tampak yang mana yang paling kuat dari kedua madzhab (pendapat) tersebut. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 8509)

Permalasahan ini masih diperselisihkan oleh para ulama sehingga dipersilahkan bagi kaum muslimin untuk memilih satu diantara dua cara bersujud tersebut dikarenakan para ulama masih kesulitan menentukan mana yang paling kuat dari keduanya. Yang terpenting adalah tidak bersikap fanatik terhadap suatu pendapat tertentu dan menyalahkan yang lainnya.

Wallahu A’lam

Kamis, 04/02/2010 14:39 WIB | email | print | share
 
 
Islamic Banking

Apa itu SISTEM PERBANKAN SYARIAH?

"Sistem perbankan yang saling menguntungkan, dengan keanekaragaman produksi dan skema keuangan yang lebih variatif" Sistem perbankan syariah adalah alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (nasabah dan bank), yang di dukung oleh keanekaragaman produk dan skema keuangan yang lebih variatif, dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak.

Perjalanan Dari Konvensional ke Syariah

Namaku Siko, lengkapnya Siko Tjikoa, usia 27 tahun, aku tak pernah menulis cerita, sekedar untuk berbagi maka aku ceritakan sebisaku, sebelumnya mohon maaf jika mungkin banyak hal yang tidak sesuai dengan anda para pembaca.

"Connecting People", Strategi Jemput Bola Bank Syariah Pertemukan Kawan Lama

Tak disangka, Islamic Book Fair (IBF) ke-9 yang baru usai 14 Maret lalu menyimpan kenangan bagi saya. Setidaknya, atas izin Allah swt, saya bertemu beberapa kawan saya yang telah terpisah selama tujuh tahun. Dan kami bertemu di stand bank syariah di pameran buku tersebut.

Bank Syariah Bukopin Cetak Laba Rp 831 Juta

Bank Syariah Bukopin (BSB) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp831 juta, artinya total laba tersebut naik sebesar 110,77 persen dari tahun lalu yang rugi sebesar Rp7,71 milyar. Hal ini terungkap saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BSB Selasa (12/3) lalu.

Dengan Perbankan Syariah Transaksi Bisnis Dijamin Halal

Dengan adanya perbankkan syariah pertumbuhan ekonomi akan semakin terjamin dari kehalalnya. Karena produk-produk yang di tawarkan oleh perbankan syariah adalah sebuah produk yang mana berlandaskan dengan hukum-hukum syariah yang telah Allah berikan dan diolah sedemikian mungkin sehingga masyarakat luas menjadi tahu.

 
 
 
 
 
Education Corner

Cara Mengajarkan Sex Edu Kepada Balita

Salah satu contoh dari pertanyaan yang mereka ajukan adalah saat mereka bertanya tentang - bra/bh, mereka bertanya apa fungsinya dan mengapa mereka tidak dipakaikan juga

 
 
 
Dompet Peduli Kemanusiaan

Banyak DBD, Aksi Fogging di Bojonegoro

Tiga warga Desa Sukorejo, Bojonegoro, terjangkit Demam Berdarah. Tak menunggu lama, tim ACT yang tergabung dalam Masyarakat Relawan Indonesia langsung terjun ke lokasi melakukan fogging.

 
 
 
 
Ustadz Menjawab
bersama Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz
 
 

PELUANG

 
 
 
Eramuslim Digest Video Mobile Webmail Index Search
Registrasi Login