Tiga Macam Upah yang Haram dalam Agama
Eramuslim - SIAPA yang tidak kenal dengan Abu Bakar ash-Shiddiq radliallahu anhu? Sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang mulia sangat terkenal karena banyak memiliki keutamaan dan sifat-sifat mulia dalam Islam. Sampai-sampai sahabat Umar bin al-Khattab Radhiyallahu anhu memuji beliau dengan mengatakan:
"Seandainya keimanan Abu Bakar radliallahu anhu ditimbang dengan keimanan penduduk bumi (selain para Nabi dan Rasul shallallahu alaihi wa sallam) maka sungguh keimanan beliau radliallahu anhu lebih berat dibandingkan keimanan penduduk bumi". (HR. Ishaq bin Rahuyah dalam Musnadnya, no. 1266 dan al-Baihaqi dalam Syuabul iman, no. 36 dengan sanad yang shahih)
Kisah berikut ini mengambarkan tingginya keutamaan Abu Bakar radliallahu anhu dan besarnya kehati-hatian beliau dalam masalah halal dan haram:

Dari Aisyah radhiallahuanha bahwa ayah beliau, Abu Bakar ash-Shiddiq radliallahu anhu memiliki seorang budak yang setiap hari membayar setoran kepada Abu Bakar radliallahu anhu (berupa harta atau makanan) dan beliau makan sehari-hari dari setoran tersebut.
Suatu hari, budak tersebut membawa sesuatu (makanan), maka Abu Bakar radliallahu anhu memakannya. Lalu budak itu berkata kepada beliau: "Apakah anda mengetahui apa yang anda makan ini?". Abu Bakar radliallahu anhu balik bertanya: "Makanan ini (dari mana)?". Budak itu menceritakan: "Dulu di jaman Jahiliyah, aku pernah melakukan praktek perdukunan untuk seseorang (yang datang kepadaku), padahal aku tidak bisa melakukannya, dan sungguh aku hanya menipu orang tersebut. Kemudian aku bertemu orang tersebut, lalu dia memberikan (hadiah) kepadaku makanan yang anda makan ini". Setelah mendengar pengakuan budaknya itu Abu Bakar segera memasukkan jari tangan beliau ke dalam mulut, lalu beliau memuntahkan semua makanan dalam perut beliau". (HR. Bukhari no. 3629)
BEBERAPA pelajaran berharga yang dapat kita petik dari kisah wara Abu Bakar di antaranya:
Pertama, haramnya dan tercelanya praktek perdukunan dalam segala bentuknya. Serta larangan mendatangi apalagi mempercayai para dukun dan tukang ramal. Karena hal ini termasuk dosa yang sangat besar bahkan bisa membawa kepada kekafiran. Rasululah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama empat puluh malam (hari)". (HR. Muslim, no. 2230)
Dalam hadits lainnya, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam". (HR Ahmad, 2/429 dan Hakim, 1/49, dan dishahihkan Al-Albani)
Kedua, maksud praktek perdukunan dalam kisah ini adalah meramalkan kejadian yang akan datang tanpa adanya bukti-bukti yang membenarkan. Ini termasuk perbuatan yang membawa kepada kekafiran, karena perkara yang gaib tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah taala. Allah berfirman,
"Katakanlah:"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bilamana mereka akan dibangkitkan" (QS an-Naml: 65).
Ketiga, upah/harga dari pekerjaan yang dilarang dalam agama adalah haram dan tidak boleh dimakan. Dari Abu Masud Al-Anshari radhiyallahu anhu yang mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang hasil (penjualan) anjing, upah (dari) pelacuran dan upah/hadiah (dari praktek) perdukunan. (HR. Bukhari, no. 2122 dan Muslim, no 1567). (Inilah)
Oleh Ust. Abdullah Taslim, M.A