Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Bernilai Rp.300 Triliun, Bukan Kasus Korupsi Biasa
Eramuslim.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi dan menyusul penetapan tersangka Bos Podomoro Land, Ariesman Widjaja, mendapat pujian dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution, memuji gebrakan KPK yang membongkar konspirasi mega korupsi dalam proses reklamasi teluk Jakarta.
"Ini kasus big fish, bukan ikan teri biasa. Kami mendukung langkah KPK dalam menuntaskan kasus besar ini sampai ke akar-akarnya, meskipun diduga melibatkan para cukong kelas kakap," kata Fadli di Jakarta, Senin (4/4). Hal ini benar mengingat total nilai proyek ini mencapai 300 triliun Rupiah.
Menurut Fadli, KPK tidak perlu gentar dan pandang bulu dalam mengusut kasus ini, karena masyarakat akan mendukung KPK sepenuhnya.
Dikatakan Fadli, dalam pembahasan suatu Perda tidak hanya melibatkan DPRD saja sebagai legislatif, tapi juga bersama-sama dengan eksekutif yaitu Gubernur yang telah memberikan izin prinsip dilaksanakannya reklamasi teluk Jakarta.
"Kasus suap ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi proyek reklamasi apakah perlu diteruskan atau dihentikan, karena terindikasi adanya unsur niat jahat dalam konspirasi reklamasi ini," pungkasnya.(ts/rmol)