Perjanjian Umar bin Khatab

Eramuslim.com – Janji merupakan penegasan dari suatu komitmen untuk dilaksanakan dengan sepenuh hati, janji mudah di ucapkan atau dibuat oleh seseorang dan paling sering dilanggar atau dikhianati.

Janji apabila sudah diucapkan atau dibuat wajib untuk ditunaikan sebagai tanda pribadi yang beriman, apabila dikhianati merupakan tanda kemunafikan seseorang.

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. “(QS:Al Maa’idah/5: 1).

Tidak sedikit manusia yang kecewa bahkan sangat kecewa karena telah dikhianati oleh temannya atau pemimpinnya sehingga menyebabkan hubungan menjadi tidak baik, ukhuwah retak, silaturrahim putus, kepercayaan berkurang bahkan pupus sama sekali.