DR. Hisyam At-thalib dalam bukunya "Dalil Attadrib Al-Qiyadi" (The International Institute of Islamic Thought 19995) mengungkapkan 21 kelemahan gerakan dakwah masa ini. Kelemahan-kelemahan tersebut harus diungkap agar para aktivis dakwah dan qiyadahnya menyadarinya dengan hati yang ikhlas dan pikiran yang lapang. 21 kelemahan tersebut adalah hal-hal yang sangat prinsip dan menjadi faktor-faktor kemunduran gerakan Dahwah kalau tidak bisa dikatakan sebagai faktor-faktor kehancurannya.
Melihat dan mengungkap 21 kelemahan tersebut adalah melalui kacamata internal gerakan dakwah itu sendiri dan bukan dari sisi para pengamat dari luar, namun dari pelaku dari dalam gerakan itu sendiri. Diiharapkan, para aktivis gerakan dakwah dan para qiyadahnya menyadari hal-hal tersebut dan pada waktu yang sama siap mengoreksi diri untuk menatap masa depan yang lebih baik dan cerah lagi.
Bagi yang tidak siap melihat kelemahan dalam diri, siapapun dia dan apapun nama gerkannya, bersiap-siaplah menuju kemunduran dan kejumudan. Hanya orang-orang yang berani mengakui kelemahan diri dan kemudian mau merubahnya yang memiliki peluang berkembang dan meraih kesuksesan di masa yang akan datang. Apalagi, masyarakat hari ini sudah mulai cerdas untuk menilai mana yang akan bermanfaat bagi mereka dan mana yang mudharat.
Adapun kelemahan pertama (1) ialah : KEGAGALAN MENERAPKAN SISTEM SYURA
Gerakan Dakwah belum mampu menerapkan sistem syura secara utuh dan sempurna. Situasi dan kondisi yang mendominasi berbagai gerakan dakwah adalah sistem "assam’u wat tho’ah" (dengar dan taat). Memang sebagian qiyadah dakwah selalu menyerukan sistem syura. Namun, disayangkan hanya sebatas teori belaka. Pada tataran prakteknya masih jauh panggang dari api. Debat apakah syura itu mengikat atau tidak, khususnya bagi qiyadah juga masih belum tuntas.
Kita butuh kepada sebuah sistem syura yang mengikat, namun terorganisir dengan baik berdasarkan kaedah-kaedah dan dasar-dasar ilmiyah yang mapan. Sebab itu, perlu keterlibatan sebanyak mungkin orang-orang yang credible dan qualified sebagai anggota majelis syura agar kebijakan dan keputusan yang diambil menjadi lebih dekat kepada kebenaran, demikian juga halnya dengan implementasi kebjikan dan keputusan itu.
Sistem syura yang diamanahkan Al-Qur’an itu perlu dipahami secara pasti, bukan dengan konsep yang remang-remang. Kita harus befikir dan bekerja keras untuk memahaminya dengan baik dan maksimal sehingga sampai kepada kesimpulan yang pasti dan yakin, apalgi kita sekarang hidup di zaman yang serba pasti. (bersambung, insya Alloh)