eramuslim

Kepada Siapa Aku Memberi?

Imam Bukhari meriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash bahwa pada suatu ketika Nabi saw. membagi-bagi sejumlah harta kepada beberapa orang yang ada di sekitarnya. Nabi memberi beberapa orang yang baru masuk Islam dan meninggalkan (tidak memberi) seorang yang paling baik —menurut Saad— di antara yang ada di sana saat itu. Saad mencoba menjadi Syafi’, perantara untuk orang itu kepada Nabi. “Rasulullah, kenapa engkau tidak memberi si Fulan. Saya melihat dia seorang yang beriman,” tutur Saad. Nabi saw. menimpal, “Ataukah seorang muslim?” Saad pun diam. Setelah diam sejenak, Saad tidak tahan untuk tidak bangkit lagi untuk membela orang itu. Ia mengira barangkali Nabi saw. tidak paham apa yang dia maksud. “Wahai Rasulullah, kenapa engkau tidak memberi si Fulan? Demi Allah aku melihat, ia seorang yang beriman.” Nabi menimpal lagi, “Ataukah seorang muslim?” Saad pun kembali diam. Tapi, tidak berapa lama ia pun berdiri lagi dan. Rasulullah saw. pun menimpalnya dengan perkataan yang sama. Namun kali ini Rasulullah saw. menambahkan, “Wahai Saad, Sesungguhnya aku memberi seseorang, padahal orang lain lebih aku cintai dari pada dia, lantaran takut orang yang aku beri itu masuk neraka.”

Pemuda yang tidak diberi Rasulullah saw. saat itu adalah Ju’ail, seorang muhajir, ahli hijrah yang datang ke Madinah secara sukarela. Sedangkan yang lain adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam (muallaf). Seperti halnya para muhajirin, Ju’ail dinilai memiliki keimanan yang baik oleh Nabi ataupun para sahabat seperti Saad dan yang lainnya. Dalam kisah ini Rasulullah saw. tidak menolak kesaksian Saad terhadap keimanan Ju’ail yang muhajir itu. Namun permintaan Saad untuk memberi Ju’ail yang tidak dipenuhi Nabi, karena saat itu ia sedang memberi orang-orang tertentu, yaitu para muallaf yang disebut Nabi sebagi “muslim”, belum sebagai “mukmin”. (*)

Dalam kisah ini Nabi mengajarkan tidak selamanya pemberian layak bagi orang-orang yang dicintai. Pemberian selayaknya ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan —yang barangkali— dengan pemberian itu ia bisa terselematkan dari siksaan api neraka. Nabi memberi bukan lantaran cinta dan kecendrungan hati. Meskipun Ju’ail lebih dulu masuk Islam dan lebih dia cintai, tapi karena ada orang lain lebih butuh untuk keselamatannya, maka nabi pun tidak memberi Ju’ail.

Sikap ini selalu kita lihat dalam setiap pemberian Nabi. Bahkan, ketika ada orang lain yang butuh, dan di sisi lain keluarganya juga butuh, ia akan dahulukan kebutuhan orang atas kebutuhan keluarganya. Mari kita ingat, setelah sebuah perang usai Nabi kedatangan sejumlah harta dan tawanan perang (budak). Kesempatan itu dilihat oleh sayidina Ali sebagai peluang untuk mendapatkan seorang pembantu bagi istrinya, Fatimah putri Nabi saw.. Ia menyuruh Fatimah mendatangi sang Nabi untuk meminta satu dari budak-budak itu untuk membantunya. Fatimah yang sangat pemalu tidak sanggup menyatakan permintaan itu, padahal ia sudah sampai di depan Nabi. Akhirnya Ali sendiri yang menyampaikan permintaan itu kepada beliau. Setelah menjelaskan kesusahan yang dirasakan putri Nabi itu, Ali menyampaikan keinginan mereka untuk memiliki seorang pembantu. Nabi saw. menanggapi permintaan mereka, “Akankah saya memberi kalian, lalu saya biarkan ahli suffah kelaparan? Tidak. Saya akan menjual (mencari tebusan) mereka (para budak), untuk menafkahi Ahli Suffah.” Ahli Suffah lebih ia utamakan dari pada putri yang sangat ia cintai itu.

Di antara pelajaran yang bisa kita petik dari kisah di atas, Nabi saw. sangat disiplin dan berhati-hati dalam memberi sesuatu kepada keluarganya. Untuk keluarganya diharamkan harta sedekah (zakat) dan ia sangat menjaga keluarganya dari harta semacam itu. Ia mengatakan harta sedekah itu adalah 'kotoran' hasil pembersihan harta orang, dan tidak layak bagi keluarga Muhammad. Aturan itu bahkan ia tegaskan kepada cucunya yang masih kecil. Mari kita ingat sebuah peristiwa di mana Hasan bin Ali yang masih sangat kecil itu, mengambil sebiji kurma sedekah lalu menelannya. Nabi saw. langsung menyuruhnya memuntahkan kurma itu. Padahal Hasan masih kecil, belum tahu apa-apa. ”Cis.. buang. Tidakkah engkau tahu bahwa kita tidak makan harta sedekah,” kata Nabi pada cucunya itu.

Kisah menangisnya orang-orang Anshar setelah perang Hunain barangkali ada baiknya juga kita simak. Setelah perang usai dan pembagian ghanimah berlangsung, orang-orang Anshar berkumpul sesama mereka. Suasana gundah dan mendung menyelimuti hati-hati mereka. Lihatlah Rasulullah, setelah kuat ia mendahulukan kaumnya atas kalian, kata salah seorang dari mereka mengungkapkan apa yang ada di hatinya saat itu. Mereka kecewa dan sedih melihat Nabi memberi orang-orang Quraisy yang baru saja masuk Islam dan tak memberi apa-apa kepada mereka yang datang dari Madinah.

Kekecewaan mereka itu sampai ke telinga Nabi. Saad bin Ubadah, salah satu tokoh Anshar pun dipanggil oleh Nabi untuk menglarifikasi berita yang ia dengar. ”Saya dengar kaummu kecewa dan sedih terhadap sikapku.” Saad menjawab apa adanya, “Benar, wahai Rasulullah.” “Kamu sendiri bagaimana?” tanya Nabi. “Saya hanyalah salah satu dari kaum saya, wahai Rasulullah. Saya merasakan apa yang mereka rasakan.”

Setelah itu Nabi pun mengumpulkan orang-orang Anshar tersebut. Setelah mengucapkan salam dan memuji Allah, Nabi langsung berkata, “Ada beberapa hal yang kalian rasakan setelah kehadiranku di tengah kalian. Bukankah dulu kalian berada dalam kesesatan lalu Allah tunjuki kalian dengan perantaraku. Bukankah dulu kalian berpecah belah, lalu Allah satukan kalian di tanganku. Bukankah dulu kalian fakir lalu Allah memberi kalian kekayaan setelah kehadiranku. Dulu kalian tidak pernah menunggang kuda, tapi setelah aku bersama kalian bisa menunggang kuda. Setiap Nabi menyebutkan suatu kebaikan mereka selalu mengatakan, 'Allah dan RasulNya, lebih baik.' Nabi melanjutkan, 'Barangkali kalian mengatakan kepadaku, “Engkau diperangi kaummu, lalu engkau kami tolong, mereka mengusirmu lalu engkau kami tampung.”' Kaum Anshar menjawab, 'Kami tidak mengatakannya, tapi engkau yang mengatakannya wahai Rasulullah.'”

“Wahai kaum Anshar,” lanjut Nabi, “tidakkah kalian rela orang-orang pulang bersama unta, kambing dan kuda untuk mempertahankan iman mereka, sedangkan kalian pulang bersama Rasulullah?” Sambil berlinang air mata mereka menjawab, “Kami rela wahai Rasulullah.”

Wahai kaum Anshar, tidakkah kalian rela, orang-orang berjalan melalui suatu lembah, sedang kalian berjalan melalui lembah yang lain, dan Rasulullah ikut bersama kalian di lembah itu?” Mereka menjawab, “Kami rela wahai Rasulullah.”

“Demi Allah, kalaulah bukan lantaran hijrah, tentu aku termasuk orang Anshar, begitu juga keluargaku dan juga orang-orang yang menampungku,” kata Nabi menutup pidatonya yang mengharukan itu.

Setelah mendengar ucapan Nabi tidak ada satu pun dari kalangan Anshar yang tak menitiskan air mata. Isak tangis mereka terdengar riuh bagaikan suara lebah. Mereka menyesal atas sikap mereka terhadap Nabi. Mereka tidak lagi cemburu Nabi memberi Abu Sufyan dan anaknya Muawiyah serta penduduk Mekah lain yang baru saja masuk Islam masing-masing seratus ekor unta, dan sejumlah harta lainnya, sedangkan mereka tidak mendapat apa-apa. Yang ada hanya syukur yang dalam, karena Rasulullah saw. akan pulang bersama mereka ke Madinah.

Terdapat beberapa pelajaran penting yang bisa kita petik terkait dari beberapa kisah di atas, Pertama, dalam nafkah yang diberikan kepada keluarga, Nabi menyontohkan kehati-hatian ekstra dalam memilih apa yang dimakan keluarganya. Jangankan harta haram atau yang mengandung syubhat, harta sedekah yang pada dasarnya halal saja ia jauhkan dari mereka, bahkan dari cucunya yang belum tahu apa-apa. Tumbuh dengan harta haram atau yang tidak jelas kehalalannya adalah petaka besar bagi kehidupan seseorang baik di dunia apalagi di akhirat. Apa yang dimakan akan membentuk pribadi dan karekter seseorang. Orang yang makan harta haram, doa-doanya tidak diijabah oleh Allah. Seperti dalam sebuah hadis, “Seorang yang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dengan harta haram, bagaimana mungkin dikabulkan doanya?” Sebaliknya, harta yang bersih dan halal yang dimakan disamping mendekatkan seseorang kepada Allah juga membuat doa seseorang dikabulkan. Nabi berkata kepada Saad bin Abi Waqqas, “Baikkanlah makananmu, maka doa-doamu akan dikabulkan.” Di samping itu, makanan haram adalah salah satu sebab yang menggiring seseorang ke dalam neraka di akhirat.

Terkait dengan orang yang diberi, Nabi saw. sangat menimbang masalah kebutuhan, bukan cinta dan kedekatan. Jika terdapat dua orang yang secara materil masuk kategori membutuhkan, maka yang diutamakan adalah orang yang secara agama lebih membutuhkan. Kisah Ju’ail, Fatimahdan Anshar di atas bisa kita lihat teladan yang contohkan Nabi saw.

Berbicara tentang masalah ini saya jadi teringat dengan para koruptor. Saya secara pribadi tidak bisa membedakan uang hasil korupsi yang adadi tangan koruptor itu dengan uang hasil curian maling di malam hari. Sama-sama haram. Bahkan, kalau disuruh membandingkan antara maling malam dengan para koruptor, dari satu sisi saya melihat koruptor lebih buruk dari pada si maling. Kenapa? Karena si maling, melakukan aksinya diam-diam sehingga kejelekannya itu tidak menular kepada yang lain. Sedangkan para koruptor melakukan aksinya secar terang-terangan dengan sebuah persekongkolan. Seonggok manipulasi dan pemalsuan tidak terlepas dari persengkokolan ini. Yang lainnya, para maling malam biasanya tidak menyerahkan harta hasil curian itu untuk nafkah keluarga. Sedangkan bagi koruptor, "biasanya" harta hasil korupsi dan harta halal sudah bercampur untuk menafkahi keluarga. Ini pelajaran dari hadis di atas terkait dengan nafkah yang diberikan kepada keluarga.

Sedangkan terkait dengan perhatian akan keselamatan orang lain, secara kasat mata kita lihat kesadaran akan hal ini masih kurang di Negara kita. Buktinya kita masih melihat banyak dari masyarakat yang rela meninggalkan agamanya lantaran beberapa bungkus mie instan. Padahal orang-orang kaya muslim jumlahnya sangat banyak. Makanya, sebelum kita berbicara tentang perhatian kepada para muallaf untuk mengokohkan hati mereka terhadap Islam, kaum faqir dari komunitas muslim yang ada juga perlu disorot, yaitu mereka yang terancam meninggalkan agama demi mengusir rasa lapar.

Inilah sikap yang ditunjukkan Nabi dalam maslah pemberian. Berbeda dengan sikap beliau dalam memikulkan tugas dan tanggung jawab, biasanya yang dikedepankan adalah orang-orang terdekatnya. Ketika perang Khandaq misalnya, ketika Amru bin Abdu Wudd yang berbadan kekar dan kasar meminta perang tanding, Ali yang masih remaja diizinkan Nabi tampil menghadapi tantangan salah satu pembesar Quraisy itu. Pada awalnya, Nabi mengingatkan Ali akan kekuatan Amru tapi Ali bersikukuh, sehingga Nabi pun melepasnya. Kisah lain, ketika perang Mu’tah, Nabi saw. yang menyadari beratnya peperangan yang dihadapi, menunjuk tiga orang panglima. Dua dari tiga panglima itu adalah keluarganya yang paling dia cintai, yaitu Zaid bin Harisah, budak yang diangkatnya sebagai anak dan sepupunya Ja’far bin Abi Thalib. Panglima ketiga, barulah dia tunjuk dari luar lingkungan keluarganya, yaitu Abdullah bin Rawahah. Kata Nabi, “Kalian dikomando oleh Zaid bin Harisah, jika Zaid meninggal maka bendera dipegang oleh Ja’far, jika Ja’far meninggal maka bendera dipegang oleh Abdullah bin Rawahah.” Perlu diketahui, panglima perang pada masa itu bukanlah orang yang memiliki gaji dan pendapatan paling besar. Panglima saat itu adalah orang yang paling besar tanggung jawabnya, dan paling besar peluang matinya, karena kematiannya paling dicari oleh musuh untuk menang.

Inilah contoh yang ditunjukkan oleh Nabi, untuk pemberian dan kesenangan dia dahulukan orang lain, sedangkan untuk perjuangan dan pengorbanan ia dahulukan dirinya dan keluarganya. Bagaimana dengan kita? Wallahu a'lam.

(*) lihat perbedaan muslim dan mukmin di surat Al Hujurat : 14.