Assalamualaikum,wr wb
pak ustad saya masih bingung tentang zakat profesi.sekarang saya sedang bekerja di jepang sebagai tki dengan gaji kurang lebih 9 juta perbulan.kebutuhan saya di sini sekitar 3 juta sebulan.sisanya yang 6 juta apakah langsung di hitung zakat atau setelah dikurangi untuk keperluan keluarga di rumah,,saya juga mengirim kerumah?
terimakasih untuk jawaban nya
wassalamualaikum wr wb
mas toni
Wa’alaikum salam wr. wb. Terima kasih atas pertanyaannya Mas Toni yang baik. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada siapa saja yang tidak segan-segan mengeluarkan zakatnya dengan keikhlasan karena Allah SWT.
Zakat profesi adalah gaji/upah yang diperolehnya berdasar profesinya. Baik itu sekretaris, manajer, direktur, mandor, guru, karyawan, bekerja di jepang sebagai TKI dll. Zakat profesi termasuk gaji TKI wajib dikeluarkan dari penghasilan profesi jika mencapai nisab zakat. Karena sesuai keumuman perintah firman Allah Swt yang termaktub dalam surat Al Baqarah 267 :
"Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (keluarkan zakat) dari hasil usahamu yang halal dan dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu ...."
Kata ma Kasabtum merupakan kata umum yang artinya mencakup segala macam usaha: perdagangan, atau pekerjaan dan profesi. Para ulama fikih berpegang kepada keumuman maksud ayat tersebut sebagai landasan zakat perdagangan, yang oleh karena itu kita tidak perlu ragu memakainya sebagai landasan zakat penghasilan dan profesi.
Berdasarkan hal itulah zakat penghasilan bersih seorang pegawai/karyawan dan golongan profesi dapat diambil dari dalam setahun penuh, jika pendapatan bersih setahun itu mencapai satu nisab. Zakat profesi diambil setelah dipotong dengan kebutuhan pokok, zakat dihitung 2,5% dari gaji setelah dipotong dengan kebutuhan pokok. Menurut Ibnu Abbas, Ibnu mas'ud dan Mu'awwiyah (fakar para sahabah), Az Zuhri Hasan Al Bashri dan Makhul (Tabi'in), kemudian khalifah Umar Bin Abdul Aziz, AL Bakir, Ash-Shadiq, An-Nashir dan Daud Az-zahiri bahwa hasil profesi/jasa wajib dizakatkan ketika menerimanya manakala telah sampai nisabnya meskipun belum sampai haulnya. Dan kadar zakatnya 2,5% sesuai ketentuan umum Nash ukuran zakat emas dan perak.
Zakat wajib atas penghasilan sesuai dengan tuntunan Islam yang menanamkan nilai-nilai kebaikan, kemauan berkorban, belas kasihan dan suka memberi dalam jiwa seorang Muslim, sesuai pula dengan kemanusiaan yang harus ada dalam masyarakat, ikut merasakan beban orang lain, dan menanamkan syiar agama.
Contoh Perhitungan zakat Mas Toni:
A. Pemasukan
(1) Total Pemasukan
@Rp. 9.000.000,- x 12 = Rp. 108.000.000,-
(2) Biaya Kebutuhan pokok setahun
@Rp. 3.000.000,- x 12 = Rp. 36.000.000,-
Total Bersih Pendapatan (total 1- total 2) Rp. 72.000.000,-
B. Nishab
Nishab senilai emas 85 gram (harga emas sekarang @se-gram Rp. 300.000) = Rp. 25.500.000,-
C. Zakatkah?
Berdasarkan simulasi data pemasukan Mas Toni tersebut (sebesar Rp. 72.000.000,-), berarti Mas Toni wajib mengeluarkan zakatnya sebab sudah melebihi nishabnya (85 gram emas = Rp. 25.500.000,-). Jadi perhitungan zakatnya 2,5% x Rp. 72.000.000,- = Rp. 1.800.000,-. (berarti zakat yang dikeluarkan oleh mas toni jika ingin pertahun sebesar bilangan tersebut) atau Rp. 150.000,- (jika perbulan zakat profesi yang dikeluarkan).
Atau setara dengan perhitungan pendapatan bersih Mas Toni perbulan Rp. 6.000.000 x 2,5% = Rp. 150.000,-
Jadi, zakat profesi dapat dikeluarkan jika ditotal pendapatan bersih Mas Toni selama setahun melebihi nishab zakat emas 85 gram sehingga zakat yang dikeluarkan tetap 2,5%. Dan apabila ia telah mengeluarkan setiap menerima/gajian maka ia tidak perlu lagi mengeluarkan di akhir tahun kalender. Apakah Mas Toni mau mengeluarkan zakatnya setiap bulan atau setiap tahun, para ulama kontemporer menjelaskan membolehkan mengeluarkan zakat profesi bisa dilakukan setahun sekali atau sebulan sekali. Namun, sangat dianjurkan oleh ulama yaitu mengeluarkan zakatnya sebulan sekali agar tidak terasa memberatkan saat mengeluarkannya dalam periode setahun. Rasul bersabda yang artinya “Bayarlah zakat kekayaan kalian ” (HR. ِAt-Tirmidzi:jilid : 91)
Demikian semoga dapat dipahami. Waallahu A’lam.
Muhammad Zen, MA
Dengan adanya perbankkan syariah pertumbuhan ekonomi akan semakin terjamin dari kehalalnya. Karena produk-produk yang di tawarkan oleh perbankan syariah adalah sebuah produk yang mana berlandaskan dengan hukum-hukum syariah yang telah Allah berikan dan diolah sedemikian mungkin sehingga masyarakat luas menjadi tahu.
Pengamat dan konsultan bisnis syariah terkemuka Indonesia, Adiwarman Karim, berani memproyeksi angka Rp101,1 triliun total aset perbankan syariah di 2010. Perhitungan itu hasil dari pertimbangan modal dan data historis pertumbuhan bank-bank syariah baru di 2010.
Ibarat rumah, perbankan syariah memiliki pondasi, pilar dan atap. Pondasi inilah yang menjadi dasar pembangunan bank syariah. Pembangunan pondasi harus kuat karena pondasi yang rapuh akan membuat bangunan perbankan syariah ikut rapuh.
Pendidikan, mencakup pengajaran, pembentukan moral, penelitian dan pengembangan, serta segala makna yang mungkin dikandung kata pendidikan, adalah isu yang sangat perlu diperhatikan di sektor perbankan syariah. Tidak bisa dipungkiri, teori dan praktek perbankan syariah saat ini banyak berangkat dari teori dan praktek perbankan konvensional.
Karena ingin mengajukan pinjaman untuk membeli kendaraan, akhirnya aku mendatangi bank-bank yang dekat dengan rumahku. Kebetulan di ruko dekat rumahku cukup lengkap banknya mulai dari yang konvensional sampai yang syariah.
Bill menuai sukses di bisnisnya saat menjual program DOS kepada IBM. Ajaibnya saat Bill menawarkan program DOS ke IBM, BIll bersama rekannya, Paul dan Steve sama sekali belum memiliki program itu dan lebih gilanya lagi..
KANGEN sekali saya dengan suasana seperti ini. Rendy, Putri, Shalma Alexa, Ahad Rifaldo dan teman-teman sebayanya tampak duduk lesehan dengan tertib di lantai mushalla. Wajah mereka terlihat ceria.