Ir. Zainal Abidin

Klinik Bisnis

Konsultasi Kewirausahaan, Mempersiapkan, Membangun Usaha
bersama Ir. Zainal Abidin

Kirim Pertanyaan

Bisnis Jual Beli Mata Uang

Jumat, 9 Mei 08 05:34 WIB

Assalamu'alaikum wr. Wb

Pak Zaenal yang terhormat,

Ada satu pertanyaan yang ingin saya sampaikan berkaitan bisnis penjualan dan pembelian mata uang. Kebetulan saya punya tabungan dalam dollar us bagaimana hukumnya bila saya membeli rupiah ketika harganya lagi rendah (lagi melemah ) dan menjualnya ketika harganya lagi tinggi(menguat )dengan niat untuk mendapatkan keuntungan dari selisih perbedaan harga?

Terus terang saya selalu mengamati perkembangan harga currency ini dengan analisa dan pengalaman saya bisa mendapatkan keuntungan bukan spekulasi tanpa pengetahuan.

Mungkin itu saja terimakasih.

Wassalamu'alaikum wr. Wb

dcne_wijaya@yahoo.com
dcne_wijaya@yahoo.com at eramuslim.com

Jawaban

Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.

Bung Wijaya. Setidaknya ada dua tujuan orang membeli mata uang asing. Yang pertama untuk investasi, yang kedua untuk spekulasi. Beda keduanya memang tipis dan tidak bisa dibakukan. Ukurannya bisa jadi sangat personal. Anda dan saya mungkin punya standar yang berbeda.

Membeli mata uang asing untuk tujuan investasi, menurut saya, dihalalkan. Yang haram adalah spekulasinya.

Sebagai ilustrasi, saya juga membeli dollar AS. Tapi sejauh ini, saya hanya membeli dan membeli saja. Saya belum pernah menjualnya, karena tujuan saya hanya investasi dalam bentuk tabungan. Tabungan itu suatu saat akan saya cairkan, kalau memang saya benar-benar membutuhkannya. Saya tidak menjual dan membeli dollar dalam rentang waktu yang pendek, karena kadar spekulasinya sangat kental. Dan hal ini bisa membawa saya pada transaksi-transaksi yang haram.

Anda menyinggung soal selisih atau perbedaan harga. Dan dalam perdagangan, memang itu yang dicari. Kalau selisihnya positif, anda untung. Kalau negatif, anda rugi. Masalah halal atau haram, bukan soal selisih atau perbedaan harga. Masalahnya ada pada kadar spekulasi yang terkait dengan waktu. Sekali lagi menurut saya, perbedaan atau selisih harga yang terjadi dalam hitungan hari, atau bahkan jam, kadar spekulasinya sangat tinggi. Tapi kalau sudah ada rentang waktu berbilang bulan atau bahkan bertahun-tahun, kadar spekulasinya bisa ditekan serendah mungkin.

Demikian jawaban yang bisa saya berikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya.
Selamat berwirausaha. Semoga Allah mengabulkan keinginan anda.

Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.
Zainal Abidin

Konsultasi Terkait

Terkait lainnya

Konsultasi Sebelumnya

Arsip

Registrasi | Login

Kontak | Redaksi | Iklan | Lowongan
© 2000-2008 eramuslim.com