Pengharaman Golput oleh MUI

Dalam musyawarah ijtima’ fatwa Majelis Ulama Indonesia di Padangpanjang, Sumatera Barat yang berakhir Senin kemarin, MUI akhirnya memfatwakan haramnya golput. Umat Islam diwajibkan memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.

"Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada namun tidak dipilih, menjadi haram," ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Ya’qub menjelaskan hasil Ijtima’ Ulama Fatwa III MUI di Kabupaten Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat. (detikcom 25/1/09)

Ketika ditanya, bukankah tolok ukur baik dan buruk figur calon legislatif, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu sangat subyektif?

Ali menambahkan, "Kenyataannya masih ada yang baik-baik. Andaikata tidak ada yang baik, tetap harus memilih. Dipilih yang tingkat keburukannya paling rendah."

Dia menjelaskan, fenomena golput kalau dibiarkan, akan berbahaya. "Kalau nggak memilih berbahaya, bisa nggak punya pemimpin," ujar Guru Besar Ilmu Hadis Institut Ilmu al-Quran (IIQ) ini.

Fatwa ini, lanjutnya adalah kewajiban moral. "Orang yang nggak mau ikut Pemilu itu berdosa menurut hukum Islam," pungkas dia.

Di sisi lain, para pengamat keberatan dengan keputusan fatwa MUI ini. Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menyatakan, memilih merupakan hak warga negara bukan kewajiban. Hal itu sesuai dalam konteks undang-undang yang ada di Indonesia.

Masyarakat, kata dia, tidak bisa dipaksa. Jika mereka percaya dengan sistem demokrasi dan puas dengan parpol, maka tanpa ada fatwa apapun, masyarakat tetap akan mencoblos.

"Sebaliknya, kalau kondisi politik tidak kondusif, parpol tidak amanah lalu tiba-tiba ada fatwa wajib memilih dalam pemilu, saya kira itu fatwa yang sesat," kata Qodari. (Vivanews)

Ia meminta agar masalah pemilu diatur sesuai koridor aturan yang bersifat ketatanegaraan saja, bukan agama.

***

Silahkan Download Hasil Fatwa MUI Tentang Golput, klik di sini (halaman 11, 12, 13, 14 dan 15)

***
Redaksi mengucapkan terima kasih atas kiriman komentar pada tema sebelumnya. Semoga bisa menjadi masukan kita semua.