Usai tragedi Priok, rezim Suharto sepertinya menemukan momentum untuk kian bertindak represif terhadap dakwah Islam. Intel disebar ke berbagai masjid untuk memata-matai khotib. Jika ceramah sang khotib dianggap sedikit keras maka langsung ditangkap dan dipenjara. Hal inilah yang menimpa Hasan Kiat, khotib dari Priok yang hanya karena ceramahnya tegas dalam akidah Islam ditangkap aparatnya Suharto.
Dalam tahanan rezim Suharto, penyiksaan sudah menjadi santapan keseharian. “Ustadz Zubir dari Kalibaru disiksa terus hingga dia meninggal dunia. Seorang tapol Islam bernama Robby giginya digerus pakai gagang pistol, nyaris rontok semua. Sedang Tasrif Tuasikal, terpidana kasus Priok, dadanya ditusuk bayonet. Alhamdulillah, dia kuat,” ujar Hasan Kiat kepada penulis pada tahun 1998.
Oleh aparatnya Suharto, walau tahu jika para tahanannya adalah orang-orang shalih, para ustadz, para aktivis masjid, dan sebagainya, namun untuk memberatkan mereka, aparat berusaha keras mengkaitkan mereka ini dengan PKI. Ini dinyatakan Hasan Kiat yang mengalami sendiri hal seperti itu.
Hijrah ke Lampung
Karena kondisi Jakarta khususnya dan Jawa pada umumnya sangat represif bagi dakwah Islam, sedangkan kemaksiatan tambah lama tambah meraja-lela, hal ini membuat sekelompok aktivis dakwah mengambil keputusan untuk melakukan hijrah. Lampung menjadi tujuannya. Di tanah ini mereka bercita-cita membuka lahan baru, membangun rumah dan perkampungan, lengkap dengan mushola sebagai tempat ibadah dan belajar ilmu agama. Sebuah perkampungan islami, demikian harapan mereka.
Sukardi merupakan salah seorang aktivis dakwah yang memiliki harapan itu. Pemilik optik ‘Nusa Indah’ di Priok ini aktif di pengajiannya Nur Hidayat, seorang mantan atlet karateka nasional. Pada tahun 1988, seorang sahabatnya bernama Haryanto menyatakan jika mereka akan hijrah ke Lampung, tepatnya di Dukuh Cihideung, Dusun Talangsari III, Lampung.
“Saya lalu rembukan dengan isteri. Isteri saya hanya berkata, ‘Jika memang itu berada di jalan Allah, saya siap kemana saja berangkat,” tutur Sukardi kepada penulis saat bertemu pada 1998. Akhirnya semua kacamata dagangan dilelang murah.
Pada 10 Januari 1989, Sukardi memboyong Ismawati (20 th) sang isteri, dua anaknya yang masih kecil (Eka Triyani, 5 th, dan Ahmad Daulatul Indi, 3 th), serta seorang ipar, Sumarni (19 th).
“Bersama sepuluh keluarga saya berangkat ke Lampung. Yang hijrah tahap pertama ini orang-orang lapangan semua. Kami bukan pendakwah. Jadi kita-kita ini yang membuka lahan,” ujar Sukardi.
“Duapuluh hari pertama tak ada kegiatan apa-apa. Kami hanya mengerjakan ibadah rutin dan menanam singkong. Informasi dari Jakarta yang menyatakan Lampung sudah siap huni ternyata belum apa-apa. Gelombang demi gelombang orang-orang Jakarta datang ke Lampung dan bergabung bersama kami,” lanjutnya.
Di saat itu, sosok perempuan berjilbab merupakan suatu keanehan. Sebab itu, kedatangan para perempuan berjilbab di Lampung disikapi oleh para warga asli, terlebih aparat pemerintah daerahnya, sebagai sesuatu yang harus diwaspadai. Kepala desa setempat pun melayangkan surat aduan kepada Camat Zulkifli Malik. Tak lama kemudian surat dari Camat Zulkifli datang mengundang Warsidi, pimpinan jamaah, agar datang ke kantor kecamatan.
“Entah apa isi surat aduan dari kepala desa itu. Namun surat undangan dari camat sangat mencurigakan. Apalagi kami sudah mendengar kabar jika Pak Warsidi akan ditangkap,” papar Sukardi.
Akhirnya setelah bermusyawarah, jamaah sepakat untuk mencegah Warsidi menghadap Camat. Sebagai gantinya dibuat surat yang ditulis oleh ipar Sukardi, Sumarni, yang berbunyi: “Sebaik-baiknya umaro adalah yang mendatangi ulama. Dan seburuk-buruknya ulama adalah yang mendatangi umaro.” Lalu dilanjutkan dengan kalimat, “…mengingat kesibukan kami mengisi pengajian di beberapa tempat, maka kami mohon agar Bapak bisa datang sendiri ke tempat kami untuk melihat sendiri kondisi sebenarnya.”
Tak lama kemudian Camat dikawal beberapa aparat datang menemui Warsidi. Lalu Camat itu mengundang kembali Warsidi agar datang ke tempatnya. Jamaah menolak. Situasi memanas. Setelah rombongan camat pulang, Warsidi memerintahkan agar jamaah mempersiapkan bila kondisi memburuk.
“Akhirnya saya dan kawan-kawan bikin panah di satu tempat di luar Cihideung. Tiba-tiba datang utusan Pak Warsidi yang bilang jika pada tanggal 15 Februari nanti tentara akan menyerang desa kami. Akhirnya kami balik ke Cihideung. Ada yang bilang kami berlatih bela diri, latihan memanah, itu bohong semua. Kami malah tidak mau ada konfrontasi dengan aparat di sini. Kami hanya ingin membangun satu perkampungan yang islami, jauh dari kemaksiatan,” tambah Sukardi.
Pada 3 Febrari 1989, Danramil Kapten Soetiman datang sendirian naik motor ke Cihideung. Jamaah menerimanya dengan baik. Jamaah malah menerangkan cara bercocok tanam lada yang baik. Tak lama kemudian Kapten Soetiman pulang. Situasi tetap berjalan biasa.
Lima hari kemudian, 7 Februari 1989, sepasukan tentara bersenjata lengkap menyerbu Cihideung. Jamaah Warsidi yang tidak pernah menduga akan hal itu berlarian menyelamatkan diri sambil berteriak, “Allahu Akbar!” Para perempuan dan anak-anak kecil berlarian menuju mushola yang dianggapnya aman. Rumah Allah tidak akan mungkin diserang, pikir mereka. Namun perkiraan mereka ternyata salah bear. Tentaranya rezim Suharto ternyata tidak menganggap istimewa rumah Allah. Para tentara segera mengepung mushola tersebut.
Dengan berteriak-teriak, tentara memerintahkan agar semua yang berlindung di mushola segera keluar. Para perempuan dan anak-anak kecil yang berlindung di dalam mushola kian ketakutan. Mereka hanya bisa berdzikir dengan bibir yang gemetar ketakutan. Melihat tidak ada yang mau keluar, para tentara itu langsung menembaki mushola. Belum cukup dengan berondongan tembakan, mushola yang penuh para perempuan berjilbab dan anak-anak kecil itu pun dibakar habis. Tentaranya Suharto mengulangi kekejaman yang pernah dilakukan tentara Zionis-Israel di Shabra-Satila. Semua yang ada di dalam mushola menggapai syahid dengan cara amat memilukan.
Sukardi yang saat kejadian tengah dalam perjalanan ke Jakarta lolos dari pembantaian itu. Hanya saja, isteri, ipar, dan dua anaknya yang masih balita termasuk korban yang terpanggang hidup-hidup di mushola. Walau demikian, Sukardi ditangkap di Jakarta dan ditahan sampai dengan tahun 1994, bersama dengan Nur Hidayat, Maryanto, dan yang lainnya.
Dengan mata merah menahan kesedihan yang sangat, Sukardi menerawang, “Sampai saat ini saya masih suka mendengar isak tangis anak-anak saya. Mereka memanggil-manggil saya, “Bapak.. Bapak…” Ya Allah, saya ingin melihat mereka lagi. Saya ingin tahu di mana kubur mereka. Sampai sekarang, saya tidak tahu di mana mereka dikuburkan. Mudah-mudahan, Allah mengumpulkan kami semua di jannah nanti. Amien.” Dalam Tragedi Lampung, aparat rezim Suharto telah membantai lebih dari 250 nyawa anak bangsa, sebagian besar perempuan dan anak-anak kecil yang syahid terpanggang di dalam rumah Allah. Tragedi ini pun sampai sekarang masih menyisakan banyak misteri. Penegakan hukum belum tuntas. (bersambung/rd)