Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan menyebut bahwa Ustadz Firdaus bendahara Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khattab (UBK), Bima, NTB, yang menjadi korban tewas pada Senin sore, (11/7/2011), tersebut, mengalami tujuh luka tembak di tubuhnya.
Sebelumnya banyak pemberitaan yang menyebut telah terjadi ledakan di dalam Ponpes Umar bin Khattab. Menanggapi hal tersebut Michdan menyebut sumber TPM yang ada di lokasi tidak menemukan kerusakan ataupun tanda-tanda bekas ledakan yang luar biasa.
"Faktanya Ustadz Firdaus mengalami tujuh luka tembak di tubuhnya." Ujar Michdan kepada SI Online.
Saat akan dimakamkan pada Selasa (12/7/2011), rombongan pengantar jenazah Firdaus dihadang puluhan polisi bersenjata lengkap. Jenazah tersebut akhirnya berhasil direbut polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk diotopsi.
Menurut beberapa sumber, pihak kepolisian tampaknya menggunakan ledakan tersebut sebagai dalih memasuki Ponpes Umar bin Khattab untuk menangkap seorang santri Ponpes, Sa’ban Arrahman (18) yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Polisi Rokhmad Saipuddin (30), di Mapolsek Bolo, pada 30 Juni.
Sebelumnya, Komjen Fajar Prihantoro, Irwasum Polri, menyatakan polisi masih melihat kasus pembunuhan tersebut sebagai kriminal murni.
Polisi juga menduga salah seorang terduga teroris kelompok Aceh Mujahidul Haq alias Uqbah sebagai pengajar di Ponpes Bima.
Buntut dari pengambilan jenazah itu, petugas pun menahan tiga belas orang yang mengantarkan jenazah. Mereka akan didakwa atas penyerangan terhadap petugas kepolisian. (pz/SI)