Sang 'Pedang Islam' pun Dipecat dari PKS

foto : wicakz.multiply.com

Ketika subuh yang dingin itu, terdengar suara seorang ustadz lewat radio, yang menyampaikan materi mulai dari tafsir Al Qur’an sampai pembahasan fikih praktis. Tetapi, sudah lama tidak mendengar suara ustadz, dan ustadz sendiri super sibuk mengingat ia dipercaya untuk menjadi wakil rakyat.

Dia lulusan Universitas Al Azhar Kairo Mesir bergelar Lc. Kemudian mengambil S2 di Universitas Islam Negeri Bandung ( dulu IAIN Sunan Gunung Jati ), K.H. Saiful Islam Mubarok Lc, MAg. adalah nama dari ustadz yang biasa memandu acara dialog Islam di salah satu radio swasta di Bandung.

Berbeda dari siaran sebelumnya, subuh kala itu, ada ucapan perpisahan yang disampaikan, bahwa ia tidak lagi berada di dalam gerbong Partai Keadilan Sejahtera (PKS ).

Tentu mengagetkan, mengingat sebelumnya Saiful Islam adalah anggota dewan dari PKS, malah bercerai dengan PKS ? Ada apakah gerangan ? Namun di koran pagi itu, ada sebuah jawaban mengapa tokoh sekaliber Saiful Islam pada akhirnya ‘ ditendang ‘ dari PKS.

Menurut harian Galamedia tertanggal 01 Februari 2010, dipecatnya KH. Saiful Islam terkait dengan perlawanannya terhadap kebijakan PKS yang dianggap tidak adil.

Perlu diketahui bahwa Saiful Islam dapat dipastikan menjadi anggota DPR RI menggantikan Suharna Surapranata yang menjabat Menristek di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Namun entah bagaimana ternyata PKS menghendaki agar KH.Saiful Islam tidak mengisi posisi tersebut. Tentu ia melakukan perlawanan.

Bagaimanapun suara yang diperoleh adalah amanah konstituen yang tidak bisa begitu saja diabaikan. Tidak bisa partai berbuat otoriter seolah perjuangan kadernya ketika kampanye dan kepercayaan pendukung kader tersebut sebagai angin lalu. Maka perlawanan yang dilakukan Ustadz Saiful Islam sudah wajar. Sementara kebijakan partai sangat terkesan kurang demokratis.

Menurut koran tersebut, selain perlawanan yang dilakukan Ustadz Saiful , ternyata alasan lain untuk memecat karena ketidakmampuannya memenuhi target ‘setoran’ kepada partai, meski untuk alasan yang kedua ini telah dibantah oleh Taufik Ridlo ketua DPW PKS Jabar.

Sebenarnya tidak ada alasan untuk menyingkirkan tokoh ini dari PKS. Surat pemecatan itu diterima oleh KH. Saiful Islam Mubarok Lc,MAg. tertanggal 30 Januari 2010 lalu dan hingga kini belum ada penjelasan resmi dari DPP PKS terkait pemecatan tokoh dan ulama yang dihormati di Bandung tersebut.

Padahal seorang Saiful Islam memiliki banyak pendukung yang bukan main-main dari segi jumlahnya, bukankah kebijakan PKS semacam ini hanya akan menjadikan para simpatisan dan kader-kader di bawah kebingungan dan tidak lagi percaya dengan partai?

Sebelumnya telah dipecat Mohamad Haikal dan Ustadz Sigit Pranowo, yang keduanya menjadi anggota Dewan Syariah DPW PKS Jakarta, karena dianggap melanggar disiplin partai. Inilah di antara langkah yang diambil PKS akhir-akhir ini. (m/berbagai sumber)