Uni Eropa mengakui Yerusalem Timur sebagai ibukota negara Palestina. Hal itu, disampaikan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa. Menurut seorang pejabat kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, menginginkan Yerusalem di pisah, menjadi Yerusalem Timur sebagai ibukota negara Palestina, sedangkan Yerusalem Barat sebagai ibukota Israel.
Draft dokumen yang dikeluarkan oleh Presiden Uni Eropa itu, yang akan segera diserahkan kepada pejabat yang baru, secara ekplisit Uni Eropa akan mengakui secara unilateral negara Palestina, ungkap harian Israel Haaretz.
Dijadwalkan 7 Desember nanti, berlangsung pertemuan di Brussel, yang akan membahas proses perdamaian. Dokumen ‘Swedia’ yang menjadi draft yang sifatnya final bagi solusi terhadap perdamaian, dan menjadi inti masalah adalah status akhir antara Israel dan Palestina.
Dokumen itu menunjukkan keinginan Uni Eropa yang ingin mengakhiri kebuntuan perundingan antara Israel dan Otoritas Palestina. Tujuan dari draft itu tak lain, sebuah negara, yang ‘merdeka, demokratis, berdaulat yang bernama Palestina, yang meliputi Tepi Barat dan Gaza dengan ibukota Yerusalem Timur".
Dokumen itu menginginkan agar Israel melakukan moratorium (penghentian) pembangunan pemukiman Yahudi selama 10 bulan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Penghentian pembangunan itu baik bersifat sementara atau permanent adalah bagian dari proses perdamaian. Dan, Israel harus menghapuskan semua check point (tempat pemeriksaan), dan membiarkan setiap orang bergerak secara bebas.
Uni Eropa menginginkan negara yang Palestina yang akan dideklarasikan itu, berbasis perbatasan sebelum perang l967. Dan, Israel tidak merubah tapal batas. Uni Eropa juga mempersilahkan perdana menteri Palestina, Salam Fayyad, membuat proposal bagi pembentukan negara Palestina yang sifatnya unilateral. (m/hrtz)