Sebuah pesantren Islam di India telah mengeluarkan fatwa penentangan terhadap bintang Bollywood terkenal Shahrukh Khan yang diduga telah membuat komentar yang menghina Islam dan Nabi Muhammad. Bahkan atas komentarnya itu para pemuka agama Islam menolak untuk menerima klarifikasi dari sang bintang Bollywood tersebut.
Sebelumnya Sharukh Khan yang banyak digilai para wanita ini dalam sebuah wawancara disebuah majalah mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan salah seorang tokoh yang paling tidak mengesankan sepanjang sejarah, sejajar dengan Adolf Hitler dan Winston Churchill. Namun dirinya menolak tulisan yang ada di majalah tersebut dan mengatakan bahwa wartawan majalah yang mewawancarai dirinya telah ‘salah kutip’.
"Seseorang yang membuat ucapan seperti Shakhrukh Khan itu adalah kafir dan keluar dari Islam," kata Fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Muhammad Shoib Raza Qadri dan Mufti Mutiur Rahman dari pesantren Darul Ulum Mazharil Islam. "Dalam sebuah negara Islam, seseorang yang membuat komentar seperti itu dia harus mempertanggung jawabkannya dengan dibunuh," Pernikahannya tidak sah dan status keIslamannya menjadi batal alias Kafir serta dia tidak boleh dikubur dipemakaman kaum Muslimin. Orang seperti itu harus segara bertobat dan meminta maaf untuk kembali kedalam Islam," kata fatwa tersebut.
Shahrukh Khan dengan tegas menolak komentar yang ada di majalah yang memuat wawancaranya itu dengan beralasan majalah tersebut salah kutip.
Pekan lalu, sebuah kasus kriminal telah didaftarkan di Mumbai untuk melawan Shahrukh Khan dan majalah yang mempublikasikan wawancaranya dibawah UU penghinaan terhadap agama dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dari UU hukum pidana India.
Namun fatwa terhadap Shahrukh Khan yang dikeluarkan oleh ulama dari pesantren Darul Ulum Mazharil Islam tersebut ditentang oleh ulama lain. Juru bicara lembaga Darul Ulum Deoband Ashraf Usmani mengatakan bahwa "mereka tidak mempunyai rencana untuk mengeluarkan fatwa seperti itu. Fatwa yang dikeluarkan terhadap Shahrukh Khan tidak signifikan."
Ulama lain yang bernama Maulana Yasin Misbahi mengatakan bahwa," Fatwa tidak boleh dikeluarkan hanya berdasarkan laporan dari media."
Sedangkan juru bicara Jamiat Ulama India – Maulana Abdul Hamid Noamani Echoed mengatakan,"Ketika Khan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berkata seperti itu, maka fatwa apa yang harus dikeluarkan untuk dirinya?"
Shahrukh Khan sendiri meskipun beragama Islam namun dirinya beristri seorang musyrik Hindu, dia terkenal di Indonesia setelah filmnya yang berjudul Kuch Kuch Hota Hai menjadi box office di bioskop-bioskop Indonesia.(fq/thehindu)