Hasil penyelidikan PBB menyatakan bahwa Israel bersalah dan harus bertanggung jawab atas agresi brutalnya ke Jalur Gaza bulan Januari kemarin. Laporan PBB menyebutkan bahwa militer Israel telah dengan sengaja menembakkan misil-misilnya ke arah warga sipil dan ke fasilitas-fasilitas milik PBB, seperti rumah-rumah sakit, sekolah-sekolah dan gudang penyimpanan bantuan.
PBB menilai militer sudah melakukan serangan yang tidak proporsional dengan menggunakan misil, bom dan persenjataan lainnya yang menyebabkan ribuan warga tak berdosa menjadi korban. Israel juga dinilai telah mengabaikan perintah PBB, karena masih melakukan serangan ke fasilitas-fasilitas milik PBB meski pihak PBB sudah memerintahkan Israel agar menghentikan serangan itu.
Dalam keterangan persnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan bahwa laporan itu menjadi "bukti catatan yang jelas atas fakta-fakta" tentang insiden-insiden yang dialami PBB dan personelnya selama agresi brutal Israel ke Gaza. Sedikitnya, 53 fasilitas milik badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) rusak atau hancur akibat serangan misil Israel. Diantaranya adalah 37 sekolah yang dijadikan tempat pengungsian selama perang, enam pusat layanan kesehatan dan dua gudang penyimpanan bantuan.
Anehnya, meski terbukti bersalah, PBB tidak menyatakan akan menjatuhkan sanksi berat pada Israel. Sekjen PBB hanya menyatakan akan menentukan langkah yang akan diambilnya terhadap Israel berdasarkan 11 rekomendasi yang diberikan berdasarkan laporan tersebut.
Sekjen PBB Ban Ki-moon juga mengatakan akan bertemu dengan pemerintah Israel dan meminta ganti rugi atas kerusakan fasilitas milik PBB akibat serangan militer Israel.
Presiden Israel Israel Shimon Peres menyebut laporan hasil penyelidikan PBB "parsial" dan meminta Sekjen PBB agar memberikan kesempatan pada Israel untuk meresponnya. Bagi Israel, agresi brutalnya ke Jalur Gaza selama tiga minggu sudah sesuai dengan aturan internasional, tapi kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan tidak bisa dihindarkan.
Apapun alasan Israel, PBB sebagai organisasi negara-negara dunia lagi-lagi menunjukkan ketidakmampuannya bersikap tegas terhadap negara anggotanya yang telah terbukti bersalah melanggar hukum internasional. Laporan PBB hanya menambah tumpukan catatan kejahatan rezim Zionis, sementara rezim Zionis dengan leluasa masih melakukan kejahatannya di tanah Palestina. (ln/aljz/prtv)