Muslimah Mesir Jadi Korban Penusukan di Jerman

Seorang muslimah asal Mesir tewas akibat ditusuk oleh seorang warga Jerman di ruang persidangan, namun kasusnya ditutup-tutupi oleh negara Jerman sampai pihak keluarga muslimah itu mengungkapkannya ke pada harian Alyoum Elsabe yang terbit di Mesir.

Situs Ikhawanul Muslimin yang mengutip berita itu menyebutkan, Kepala Bidang Misi Kebudayaan di Kementerian Pendidikan Mesir, Dr. Mohamed Gaber Abu Ali membenarkan adanya kasus tersebut. Korbannya bernama Marwa El Sherbini, isteri dari utusan Mesir di Jerman, Elwi Ali Okaz.

Di Mesir, Marwa tercatat sebagai dosen di Institut Teknin Genetika Universitas Monoufeya dan sedang berada di Jerman dalam rangka studi setelah mendapatkan beasiswa dari Max Blank Institute untuk program PhD bidang farmasi.. Marwa meninggal dunia seketika setelah ditusuk oleh seorang warga Jerman di ruang pengadilan, sementara suaminya ditembak di halaman gedung pengadilan. Peristiwa ini terjadi di Landes Gericht, kota Dresden, Jerman pada Kamis (2/7) pagi waktu setempat.

Saudara lelaki Marwa, Tarek El Sherbini mengungkapkan, kasus ini menjadi pemberitaan di Jerman, karena aparat berwenang di Jerman merahasiakan insiden tersebut. Menurut Tarek, kakaknya dibunuh hanya karena mengenakan jilbab. "Kami hanya menginginkan hak-haknya dipulihkan, karena dia dibunuh karena menjalankan ajaran agama Islam," kata Tarek.

Menurut Tarek, Marwa adalah saudara perempuannya satu-satunya. Marwa memiliki seorang anak laki bernama Mustafa yang masih berusia 3,5 tahun dan saat dibunuh, Marwa sedang hamil tiga bulan. Sampai saat ini, orangtua Marwa belum tahu apa penyebabnya kematian puterinya, mereka hanya tahu puterinya meninggal di Jerman. Sementara suami Marwa, Elwi Ali dikabarkan masih dirawat di ruang perawatan intensif di Jerman.

Enam bulan sebelum peristiwa ini, Marwa baru saja menengok keluarganya di Mesir dan sehari sebelum kejadian, Marwa menelpon kedua orangtuanya dari Jerman untuk menanyakan keadaan mereka. Sejauh ini, pemerintah Mesir belum memberikan keterangan tentang kasus pembunuhan terhadap warga negaranya itu. (ln/ikhwan.web)