Liciknya Israel, Serukan Amandemen Hukum Perang Internasional

Israel mencari celah agar bisa lolos dari dakwaan kejahatan perang yang dilakukannya di tanah Palestina dengan melontarkan wacana amandemen hukum internasional tentang peperangan. Secara khusus, dalam rapat kabinetnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah menginstruksikan para menteri terkait untuk menyusun proposal amandemen tersebut ke PBB.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan kantor perdana menteri Israel disebutkan,"Perdana menteri menginstruksikan lembaga-lembaga pemerintah yang terkait untuk menggalang dukungan dunia internasional bagi amandemen hukum internasional tentang perang."

Netanyahu mengintruksikan amandemen tersebut seiring dengan makin menguatnya desakan agar dilakukan penyelidikan atas kejahatan yang telah dilakukan Israel setelah tim pencari fakta PBB dalam laporannya menyimpulkan bahwa rejim Zionis itu telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza dalam agresi brutalnya bulan Januari 2008 kemarin. Diantara negara yang mendukung penyelidikan adalah sekutu-sekutu Israel seperti AS, Inggris dan Prancis.

Netanyahu menolak laporan PBB dan menegaskan bahwa Israel tidak akan menyerahkan hak-haknya untuk mempertahankan diri. "Kami akan berjuang untuk melawan kebohongan ini, kebohongan yang disebarluaskan oleh laporan Goldstone," kata Netanyahu.

Netanyahu sudah berupaya untuk mencari dukungan agar laporan Goldstone tidak dibahas di Dewan HAM PBB. Tapi upaya Israel itu gagal dan sekarang Netanyahu mencari cara lain dengan melontarkan ide amandemen hukum internasional yang mengatur tentang etika peperangan.

Ide itu mendapat dukungan dari Menteri Pertahanan Israel Ehud Barack, salah satu menteri Israel yang ikut bertanggung jawab atas kejahatan perang Israel di Jalur Gaza dan terancam diseret ke meja hijau jika kasus kejahatan perang Israel ini diproses di pengadilan kriminal internasional. (ln/mol)