Interpol Sudah Terima 25 Nama Penjahat Perang Israel

Interpol kali ini mengakui telah menerima daftar 25 nama pejabat pemerintah dan militer Israel yang harus diwaspadai atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Namun Interpol menyatakan akan mengkaji terlebih kemungkinan untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap 25 orang Israel itu.

Interpol menerima daftar tersebut dari negara Iran yang disertai permintaan agar Interpol mengeluarkan apa yang disebut "Red Notice" untuk keduapululima orang Israel tersebut.

"Red Notice" adalah permintaan agar kepolisian internasional melakukan indetifikasi atau mengetahui tempat para tersangka pelaku kejahatan yang bisa mengarah pada perintah penangkapan atau ekstradisi.

Sebelumnya, Interpol membantah pernyataan Jaksa Agung Iran, Saeed Mortazavi yang mengatakan bahwa Iran sudah meminta Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan pada negara-negara anggotanya terhadap 25 orang pejabat pemerintah dan militer Israel yang terlibat dalam operasi Cast Lead ke Jalur Gaza.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari Selasa kemarin, International Criminal Police Organization (ICPO atau Interpol) menyatakan bahwa mereka akan mengkaji permintaan negara Iran itu dan memastikan bahwa tindak lanjut Interpol nantinya tidak melanggar aturan yang melarang Interpol ikut campur dalam masalah politik, militer, agama dan masalah rasial.

Iran, salah satu negara yang pro-aktif melakukan gugatan hukum terhadap penjahat-penjahat perang di Israel yang telah membantai warga Palestina di Jalur Gaza. Bulan Desember 2008, Teheran mengumumkan sudah membentuk pengadilan khusus untuk orang-orang Israel yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Gaza dan telah membuat daftar 100 orang Israel yang bakal diseret ke pengadilan itu.

Diantara nama para pejabat Israel itu adalah Perdana Menteri Ehud Olmert, Menlu Tzipi Livni dan Menhan Ehud Barak. Menlu Iran, Mortazavi berharap 187 negara anggota Interpol mengambil "tindakan efektif" terhadap para pejabat Israel yang telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza. (ln/prtv)