Imam Australia: Hukum "Syariah" Telah Diterapkan di Sydney

Syariah sudah dipraktekkan di Sydney barat, dengan ratusan perceraian agama secara Islam telah diberikan oleh para imam.

Federasi Dewan Islam Australia telah mengajukan kepada Pemerintah Federal yang berhubungan dengan multikulturalisme untuk mengizinkan pelaksanaan hukum syariah, terutama dalam kasus-kasus perceraian umat Islam yang ada di negara itu.

Namun para syaikh dan pemimpin Muslim mengatakan syariah Islam sebenarnya sudah digunakan untuk kasus-kasus perceraian ratusan tahun yang lalu di Australis. Syariah juga digunakan oleh para imam dalam kasus-kasus sengketa bisnis dan perkelahian.

Federasi Dewan Islam Australia juga meminta pemerintah untuk mengizinkan adanya outlet daging halal dan makanan halal serta meminta sekolah-sekolah Islam dan sekolah negeri memiliki pakaian seragam olahraga khusus untuk siswa Muslim perempuan.

"Jika Pemerintah dan politisi tidak dapat mengenali ini sebagai sesuatu yang penting, seharusnya mereka tidak lagi menuduh komunitas Muslim Australia sengaja tinggal di wilayah ini," kata pernyataan Federasi Dewan Islam Australia.

Syaik Moussaab Legha, dari pusat Kesejahteraan Islam di Lakemba, di sebelah barat Sydney, mengatakan para imam telah mengawasi ratusan perceraian syariah di sebuah masjid di kota itu.

Mereka pertama kali mencoba membujuk pasangan untuk tetap menikah dan tidak memutuskan untuk bercerai, Syaikh Legha mengatakan.

Jika seorang wanita mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Keluarga namun tidak di bawah hukum syariah, masyarakat Muslim dan negara-negara yang berhukum dengan syariah masih melihat mereka menikah.

Syaikh Legha mengatakan orang-orang yang bercerai di bawah syariah oleh imam di masjid Greenacre akan menerima sertifikat resmi tekah berceraii.

"Sebagian besar seperti sebuah ruang sidang yang normal. Anda memiliki imam di satu meja, ada keluarga wanita yang hadir, Anda mendengarkan kedua sisi untuk masalah gugatan cerai."

Akademik dari universitas Sydney, Jamila Hussain mengatakan perceraian secara agama telah dilakukan di dua masjid karena bagi beberapa wanita perceraian lewat Pengadilan Keluarga belumlah cukup.

Religious divorces are basically for women whose husbands can’t be found or they refuse to divorce them," she said.

"Perceraian secara agama pada dasarnya dapat duiilakukan bagi perempuan yang suaminya menolak untuk menceraikan mereka," katanya.

"Hanya ada ada cara mereka bisa bercerai kecuali mereka bisa mendapatkan perceraian secara agama."

Anggota Komunitas advokat muslim, Keysar Trad telah menyaksikan perceraian syariah di Sydney tetapi ia mengatakan hukum syariah juga digunakan untuk menyelesaikan sengketa tempat kerja dan lingkungan masyarakat.(fq/newsau)