Organisasi HAM di AS, American Civil Liberties Union (ACLU) berhasil memaksa departemen pertahanan AS untuk merilis foto-foto penyiksaan terhadap para tahanan di penjara Abu Ghraib Irak dan di penjara-penjara AS di Afghanistan.
Menurut ACLU, Presiden AS Barack Obama sudah menyetujui publikasi foto-foto tersebut berdasarkan undang-undang kebebasan informasi atau Freedom of Information Act tahun 2004. "Foto-foto tersebut akan menjadi bukti yang secara visual menunjukkan bahwa penyiksaan terhadap para tahanan yang dilakukan oleh personel militer AS terjadi di mana-mana, jauh di luar tembok penjara Abu Ghraib," kata staff jaksa ACLU, Amrit Singh.
Sedikitnya 44 foto yang diambil di fasilitas penjara Abu Ghraib di Irak akan dirilis pada tanggal 28 Mei mendatang. Sementara itu, Departemen Kehakiman AS dalam suratnya pada pengadilan federal mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan publikasi "foto-foto lainnya yang substansial" untuk dijadikan bukti di pengadilan.
Singh mengatakan, pemublikasian foto-foto penyiksaan itu sangat penting agar publik memahami cakupan dan skala penyiksaan yang dilakukan personel militer AS terhadap para tawanan serta mengetahui siapa saja para pejabat yang harus bertanggung jawab karena telah memberikan keleluasaan dan ijin atas penyiksaan tersebut.
Saat George W. Bush masih menjabat sebagai presiden, ia menolak publikasi foto-foto penyiksaan di berbagai penjara AS, utamanya di Irak dengan alasan foto-foto itu akan memicu kemarahan dan melanggar kewajiban AS terhadap para tahanan berdasarkan Konvensi Jenewa.
Ketika Obama menjadi presiden, pemerintahannya mengijinkan publikasi empat memo rahasia pada masa presiden Bush. Memo itu berisi persetujuan pemerintahan Bush terhadap penggunaan teknik penyiksaan dalam interogasi yang dilakukan personel CIA pada para tersangka pelaku terorisme. Namun Obama menyatakan tidak akan menuntut secara hukum para personel CIA yang melakukan penyiksaan, dengan alasan mereka hanya melakukan tugas untuk melindungi negara. (ln/prtv)