Pengadilan di Michigan Boleh Larang Jilbab di Ruang Sidang

Mahkamah Agung negara bagian Michigan mengabulkan permohonan pengadilan-pengadilan dibawahnya untuk melarang perempuan mengenakan jilbab di dalam rudang persidangan. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa pengadilan punya hak yang cukup beralasan untuk mengatur penampilan-dalam hal ini terkait busana yang dikenakan-para saksi mata atau pihak-pihak yang berhubungan dengan persidangan. "Selain itu, untuk memberikan keleluasaan bagi aparat penegak hukum untuk mengamati dan menilai sikap seseorang dan untuk menjamin akurasi identifikasi seseorang," demikian bunyi putusan tersebut dan aturan ini mulai diterapkan tanggal 1 September mendatang.

Masalah jilbab ini mencuat setelah insiden yang dialami seorang muslimah bernama Ginnah Muhammad. Ketika ia hadir di persidangan untuk menjadi saksi, hakim memintanya membuka jilbabnya sebelum memberikan kesaksian. Ginnah menolak perintah itu dan mengatakan bahwa ia hanya bersedia membuka jilbab di depan hakim perempuan. Ginnah lalu menggugat hakim tersebut ke pengadilan distrik federal, namun pengadilan distrik menolak memproses kasus tersebut. Bukan kali itu saja masalah jilbab menjadi kontroversi di Michigan, kota yang memiliki sekitar 600.000 warga Muslim itu. Bulan Desember lalu, Lisa Valentine seorang muslimah di Georgia juga ditolak masuk ruang pengadilan karena tidak mau melepas jilbabnya. Ia bahkan sempat ditahan karenanya.

Namun Dewan Yudisial Georgia akhirnya mengijinkan jilbab digunakan di ruang persidangan. Keputusan Mahkamah Agung negara bagian Michigan menuai reaksi dari sejumlah organisasi advokasi muslim di AS. Council on American-Islamic Relations (CAIR) dalam pernyataannya menilai putusan itu memberikan kewenangan bagi para hakim untuk memaksa muslimah berjilbab melepas jilbabnya saat memberikan kesaksiannya di persidangan.

Tindakan semacam itu, menurut CAIR bertentengan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan melanggar konstitusi AS yang melindungi kebebasan beragama. CAIR meminta agar putusan itu ditinjau kembali. Sementara lembaga American Civil Liberties Union (ACLU) mendesak Mahkamah Agung untuk menambahkan kalimat "tak seorang pun boleh dihalang-halangi untuk memberikan kesaksian atas dasar busana yang dikenakannya karena keyakinan yang dianutnya" dalam putusan tersebut. Dua hakim di Mahkamah Agung Michigan juga menentang putusan itu karena menurut mereka, harus ada pengecualian dalam masalah keyakinan agama. (ln/iol)

Kamis, 27/08/2009 10:47 WIB | email | print | share
 
 
Islamic Banking

Sudahkan bank Syariah benar-benar Islami?

Apakah Bank Syariah telah benar-benar Islami. Karena yang saya tahu tetapnya menerapkan sistem riba hanya dibungkus dengan bahasa Arab sehingga kelihatannya Islam. Ketahuilah tak semua orang Arab beragama Islam.

Pemindahan Kredit

Saya saat ini sedang dalam perjanjian kredit pemilikan rumah dengan bank bni selama 10 tahun dan sudah berjalan selama 14 bulan dan pagu kredit sekitar 90 juta. bisa kami over pembiayaannya ke BSM.

BPR Syariah Harta Insan Karimah Capai Target Laba 143%

Laba bersih yang diraih BPRS Harta Insan Karimah pada tahun 2009 mencapai Rp2.906 juta atau meningkat sebesar 36% dari tahun 2008 dengan pencapaian target 143%.

Lowongan Bank Syariah

Bank Muamalat Cabang Cengkareng membutuhkan karyawan untuk posisi: 1. Customer Service (Wanita) 2. Legal (Pria) 3. Account Manager (Pria).

Apa itu SISTEM PERBANKAN SYARIAH?

"Sistem perbankan yang saling menguntungkan, dengan keanekaragaman produksi dan skema keuangan yang lebih variatif" Sistem perbankan syariah adalah alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (nasabah dan bank), yang di dukung oleh keanekaragaman produk dan skema keuangan yang lebih variatif, dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak.

 
 
 
 
 
Education Corner

Siapa Paling Disayang

"Yang paling Umi sayang adalah abang, karena abang anak sulung Umi yang mau berpisah dengan umi dan abi demi menuntut ilmu," demikian Umi berbisik.

 
 
 
Dompet Peduli Kemanusiaan

Banjir Terparah di Karawang

"Ini adalah banjir paling parah yang pernah dialami Kabupaten Karawang," kata setiap warga di perumahan Karaba Indah, Karawang. Banjir dapat mencapai ketinggian 2-3 meter, warga harus segera dievakuasi.

 
 
 
 
Dunia Islam
membuka hati dan pikiran kita
  Arsip   RSS
 
 

PELUANG

 
 
 
Eramuslim Digest Video Mobile Webmail Index Search
Registrasi Login