Pimpinan Televisi dan radio negara Mesir, Usamah Al-Syaikh memutuskan untuk membolehkan semua penyiar televisi yang mengenakan jilbab untuk kembali tampil di televisi setelah selama bertahun-tahun mengalami diskiminasi di dalam pekerjaan mereka. Sebelum revolusi, mantan menteri informasi Mesir Anas al-Fiqqi telah menerapkan larangan bagi perempuan berjilbab untuk tampil di televisi negara sebagai penyiar.
Sumber resmi dari lingkaran dalam televisi dan radio negara menyebutkan bahwa pelarangan perempuan berjilbab tampil di televisi telah dicabut dan mereka telah memiliki hak kembali untuk tampil di televisi sebagai penyiar yang mengenakan jilbab.
Keputusan ini datang setelah al-Syaikh membolehkan beberapa penyiar televisi berjilbab dalam beberapa kasus dan menerima keputusan pengadilan untuk mencabut larangan perempuan berjilbab menjadi penyiar, terutama penyiar televisi pada saluran-saluran tv regional.
Keputusan juga menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk membolehkan kembali perempuan berjilbab kembali tampil sebagai penyiar di televisi.
Pada bagian lain, pimpinan televisi dan radio negara Mesir, Usamah al-Syaikh Kamis kemarin telah ditangkap oleh aparat keamanan atas tuduhan melakukan tindak korupsi.(fq/imo)